Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cara Dapatkan STB Gratis dari Kominfo, Ini Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) membuka posko penanganan bantuan set top box (STB) bagi masyarakat di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

STB merupakan alat dekoder agar masyarakat dapat mengakses siaran digital melalui perangkat TV mereka.

Hal ini merespons penghentian siaran TV analog yang imigrasi ke TV digital pada 2 November 2022.

Adapun masyarakat yang dapat menerima STB gratis dari pemerintah ialah golongan Rumah Tangga Miskin (RTM).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#TVdigital #TVanalog #Kominfo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com