Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat dengan Tidak Hormat

news
31 Oktober 2022, 18:36 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan hasil sidang kode etik terhadap Mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, Senin (31/10/2022).


Hendra dinyatakan dipecat dengan tidak hormat dari Polri terkait pelanggaran etik dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta

Musik: Thunder by Telecasted 


#JernihkanHarapan #OnLocation #HendraKurniawan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi