Pihak Kejari Serang mengatakan, hal ini dilakukan karena Nikita Mirzani dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak memastikan, pihaknya telah menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa bakal segera menyusun surat dakwaan kasus dugaan pencemaran baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis: Revi C. Rantung
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Groove Tube - Audio Hertz
#onlocation #NikitaMirzani #JernihkanHarapan