Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Kejari Tolak Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani
Kejaksaan Negeri Serang telah memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani.

Pihak Kejari Serang mengatakan, hal ini dilakukan karena Nikita Mirzani dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak memastikan, pihaknya telah menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa bakal segera menyusun surat dakwaan kasus dugaan pencemaran baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho
Penulis: Revi C. Rantung
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya
Produser: Adisty Safitri
Musik: Groove Tube - Audio Hertz

#onlocation #NikitaMirzani #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com