Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Latihan Ujian Praktik pada Hari Pembuatan SIM?

otomotif
28 Oktober 2022, 17:42 WIB

Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) masih menjadi tantangan bagi sebagian orang. Tak jarang mereka mengalami kendala pada sesi ini dan akhirnya gagal mendapatkan SIM. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM. Listyo juga menyarankan kepada petugas Satpas, agar masyarakat yang hendak membuat SIM, diberikan kesempatan latihan terlebih dahulu.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Pemalsuan Oli Mesin Sepeda Motor Masih Marak : https://youtu.be/-NyyE4YRPDU


- Wuling Serahkan 300 Unit Mobil Listrik untuk KTT G20 Bali : https://youtu.be/VV4dWdVLENg


- Jelang KTT G20, Kakorlantas Cek Kesiapan Kendaraan Listrik : https://youtu.be/apniWi-o8Jg



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#News #Otomotif #NewsOtomotif #OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #Kapolri #LystioSigit #Satpas #SIM #SuratIzinMengemudi #PraktikSIM #UjianPraktikSlM #KorlantasPolri #Polri #PembuatanSIM #UjianPraktikSIM #PengendaraBermotor #AutoNews #NewsUpdate #HeadlineNews #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi