Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara AKBP Arif Rachman Nilai Perbuatan Kliennya Sudah Sesuai Peraturan Kepolisian

news
28 Oktober 2022, 18:30 WIB

Pengacara AKBP Arif Rachman Arifin, Junaedi Saibih, menilai bahwa perbuatan kliennya sudah sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol).

Junaedi mengeklaim bahwa kliennya hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo dan hal tersebut sudah sesuai dengan Perpol Pasal 11 Nomor 7 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Junaedi seusai persidangan obstruction of justice AKBP Arif Rachman Arifin, Jumat (28/10/2022).

Perpol tersebut mengatur bahwa setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang untuk melawan dan menentang atasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro - Yung Logos

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi