Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Benny Tjokro.
Hal itu disampaikan dalam persidangan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Sebelumnya Benny terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dengan sejumlah terdakwa lain.
Terkait hal itu, Jaksa penuntut umum pun membeberkan alasan menuntut hukuman mati terhadap Benny.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syakirun Ni'am
Editor: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Destination_Unknown
#BennyTjokro #Korupsi #JernihkanHarapan