Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
4 Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati terhadap Benny Tjokro

Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Benny Tjokro.

Hal itu disampaikan dalam persidangan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya Benny terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang dengan sejumlah terdakwa lain.

Terkait hal itu, Jaksa penuntut umum pun membeberkan alasan menuntut hukuman mati terhadap Benny.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syakirun Ni'am

Editor: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Destination_Unknown

#BennyTjokro #Korupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com