Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa dengan ditolaknya eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah kemenangan.
Adapun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo menilai jaksa penuntut umum tidak cermat dalam menyusun surat dakwaan karena hanya berdasarkan pada asumsi.
Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi menilai bahwa jaksa penuntut umum mengabaikan keterangan psikologi forensik terkait kondisi mental Putri atas dugaan kekerasan seksual.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Illusions - Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ