Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

102 Obat Sirup Dilarang Dijual di Apotek, Ini Penjelasan Kemenkes

news
23 Oktober 2022, 13:21 WIB

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, daftar 102 obat yang disebut dilarang dijual di apotek masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochma
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Kemenkes #ObatSirup #JernihkanHarapan

Music: Paralyzed - Adam Griffith

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi