Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
102 Obat Sirup Dilarang Dijual di Apotek, Ini Penjelasan Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, daftar 102 obat yang disebut dilarang dijual di apotek masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dandy Bayu Bramasta
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochma
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Kemenkes #ObatSirup #JernihkanHarapan

Music: Paralyzed - Adam Griffith

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com