Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Klaim Dakwaan Ferdy Sambo Telah Penuhi Unsur Formal dan Material

news
20 Oktober 2022, 15:12 WIB

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi yang telah disampaikan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Jaksa menyebut, dakwaan yang telah dibacakan pada Senin (17/10/2022) telah memenuhi unsur formal dan material.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Timothy Afryano

Narator: Timothy Afryano

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Filters - Text Me Records _ Jorge Hernandez

#JernihkanHarapan #FerdySambo #BrigadirJ

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi