Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Kemenkes soal Penghentian Obat Sirup Anak

news
20 Oktober 2022, 14:00 WIB

Kementerian Kesehatan baru baru ini menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair khususnya untuk anak. Penghentian ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian soal gangguan ginjal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan benar-benar tuntas. Larangan ini sendiri sudah berlaku sejak Rabu (19/10/2022).

Hasil peninjauan di lapangan oleh Kompas.com terhadap dua apotek di Jakarta Barat menunjukkan tak ada aktivitas jual beli obat sirup anak. Meski begitu, pihak apotek masih memiliki stok obat tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#JernihkanHarapan #OnLocation #Kemenkes

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi