Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aturan Baru Kemenkes soal Penghentian Obat Sirup Anak

Kementerian Kesehatan baru baru ini menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair khususnya untuk anak. Penghentian ini dilakukan karena adanya lonjakan kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian soal gangguan ginjal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan benar-benar tuntas. Larangan ini sendiri sudah berlaku sejak Rabu (19/10/2022).

Hasil peninjauan di lapangan oleh Kompas.com terhadap dua apotek di Jakarta Barat menunjukkan tak ada aktivitas jual beli obat sirup anak. Meski begitu, pihak apotek masih memiliki stok obat tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins

#JernihkanHarapan #OnLocation #Kemenkes

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau