Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul, usai Bambang Tri Mulyono, menggugat dugaan ijazah palsu Jokowi saat mengikuti Pilpres 2019 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Usai kasus ini mencuat, sejumlah pihak yang merasa berkepentingan dengan isu ini memberikan klarifikasinya. Seperti contohnya Sri Hariadiningsih selaku guru kimia Presiden Jokowi ketika masih berada di bangku SMAN 6 Surakarta.
Dalam wawancaranya bersama Kompas.com, Sri Hariadiningsih mengatakan, saat itu SMAN 6 Surakarta masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Ia mengaku sudah mengajar Jokowi sejak kelas 1 hingga kelas 3 SMA.
Selama mengajar, Sri menilai Jokowi memiliki kelebihan daripada siswa lain, khususnya untuk mata pelajaran Kimia. Bahkan, kata dia, Jokowi selalu memperoleh nilai yang tinggi pada mata pelajaran tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Saksikan liputan khusus Kompas.com "Ijazah Jokowi Asli atau Palsu?" dalam playlist berikut: https://s.id/ijazahjokowi
Video Jurnalis: Fabian Januarius Kuwado
Videografer: Akbar Bhayu Tamtomo
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
Music: September Pass
#Jokowi #IjazahPalsuJokowi #IjazahPresiden #OnLocation #JernihkanHarapan