Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan per Oktober 2022

otomotif
6 Oktober 2022, 18:27 WIB

Melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib dilakukan rutin setiap tahun. Namun, memasuki tahun kelima, ada beberapa perbedaan biaya dan syarat yang harus dilakukan pemilik kendaraan.

Jika ingin perpanjang STNK tahunan, pemilik cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Adapun untuk perpanjang STNK lima tahunan, pemilik kendaraan harus membawa mobil atau motornya untuk dilakukan cek fisik. Selain itu, ada tambahan biaya untuk penerbitan STNK baru dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 

- Cerita Pemain Lokal Soal Kendala Baterai Motor Listrik : https://youtu.be/XpTpnAfjpJU

- Cara Mudah Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik : https://youtu.be/MubOI4RHKIg

- Operasi Zebra 2022, Polisi Juga Pakai ETLE Mobile : https://youtu.be/7S5OvrodpyA


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Muhammad Fathan Radityasani

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompas #korlantaspolri #polri #STNK #BPKB #TNKB #NRKB #pajaklimatahunan #pajakkendaraan #pajak #kendaraan #pajakmobil #pajakmotor #SWDKLLJ #samsat #satpas #tarifpajak #kendaraanbermotor #autonews #kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi