Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Janji Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Wagub DKI Kirim Dua Surat ke Kemendagri

news
4 Oktober 2022, 15:11 WIB

Pemprov DKI Jakarta mengirim dua surat ke Kemendagri.

Surat itu terkait pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian / Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut dua surat itu termasuk surat permintaan pencabutan Pergub dan surat pembentukan Pergub.

Kedua surat itu telah dikirimkan pada Selasa (4/10/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Firda Rahmawan

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Erase Me - Saidbysed

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi