Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penuhi Janji Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Wagub DKI Kirim Dua Surat ke Kemendagri

Pemprov DKI Jakarta mengirim dua surat ke Kemendagri.

Surat itu terkait pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian / Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut dua surat itu termasuk surat permintaan pencabutan Pergub dan surat pembentukan Pergub.

Kedua surat itu telah dikirimkan pada Selasa (4/10/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri, Firda Rahmawan

Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Erase Me - Saidbysed

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com