Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Pengawas Tambang Ilegal Sebagai Tersangka

news
1 Oktober 2022, 18:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur membongkar praktik tambang batubara ilegal di kawasan hutan konservasi orang utan atau Borneo Orang utan Survival, di kecamatan Samboja, kabupaten Kutai Kartanegara, yang juga masuk dalam kawasan ibu kota IKN Nusantara.

Dari 12 orang yang telah diamankan, satu diantaranya, Samsu Sutopo ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 42 tahun yang bertugas sebagai pengawas di lokasi tambang ini.

Tambang ilegal ini telah beroperasi beberapa bulan terakhir, di kawasan hutan konservasi, dan sudah menggeruk batu bara di atas lahan seluas 2,071 hektar. Saat ini polisi masih mencari pemodal atau pemilik tambang ilegal ini.

Polisi juga telah membongkar praktik 4 tambang ilegal lainnya dengan 4 tersangka, yang diduga menggunakan IUP palsu.(*)

 

#tambangilegal#batubara#hutankonservasi#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333898/polisi-tetapkan-pengawas-tambang-ilegal-sebagai-tersangka
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi