Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tetapkan Pengawas Tambang Ilegal Sebagai Tersangka

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur membongkar praktik tambang batubara ilegal di kawasan hutan konservasi orang utan atau Borneo Orang utan Survival, di kecamatan Samboja, kabupaten Kutai Kartanegara, yang juga masuk dalam kawasan ibu kota IKN Nusantara.

Dari 12 orang yang telah diamankan, satu diantaranya, Samsu Sutopo ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 42 tahun yang bertugas sebagai pengawas di lokasi tambang ini.

Tambang ilegal ini telah beroperasi beberapa bulan terakhir, di kawasan hutan konservasi, dan sudah menggeruk batu bara di atas lahan seluas 2,071 hektar. Saat ini polisi masih mencari pemodal atau pemilik tambang ilegal ini.

Polisi juga telah membongkar praktik 4 tambang ilegal lainnya dengan 4 tersangka, yang diduga menggunakan IUP palsu.(*)

 

#tambangilegal#batubara#hutankonservasi#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/333898/polisi-tetapkan-pengawas-tambang-ilegal-sebagai-tersangka
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com