Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Badan Peradilan Pilkada, MK Kabulkan Permohonan Perludem Seluruhnya

news
30 September 2022, 16:21 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruhnya gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Badan Peradilan Khusus yang menyelesaikan perkara perselisihan hasil Pilkada.

Permohonan dengan putusan nomor 85/PUU-XX/2022 ini sebelumnya diajukan oleh Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), diwakili oleh Ketua Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irma Lidarti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Selly Safila

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Tinker Time - Nathan Moore

#MK #Pemilu2024 #Perludem #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi