Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Seluruhnya Uji Materil "Presidential Threshold" yang Diajukan PKS

news
29 September 2022, 21:58 WIB

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold atau PT) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang digugat oleh Partai Keadilan Sejahtera pada Kamis (29/9/2022). PKS mengajukan gugatan uji materi soal PT ke MK pada 6 Agustus 2022.

Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan calon wakil presidennya harus memiliki 20 persen kursi di DPR RI atau memperoleh 25 persen suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Selly Safila

Produser: Agung Wisnugroho

Musik : Tinker Time - Nathan Moore

#PresidentialThreshold #PKS #MK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi