Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan permohonan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pengobatan di Singapura.
Saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/9/2022), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya tetap meminta Enembe untuk datang ke Jakarta terlebih dahulu.
Sebab, KPK telah mempersiapkan tim medis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Enembe.
Ali mengatakan, jika Enembe terbukti sakit maka pihaknya akan memberikan keputusan terkait pengobatan yang dijalaninya apakah ke Singapura atau cukup di dalam negeri.
KPK pun segera mengirimkan kembali surat panggilan kedua dan berharap Enembe akan menggunakan kesempatan ini untuk menunjukkan sikap kooperatif.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Enembe sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Namun, hingga saat ini Enembe belum menjalani pemeriksaan di KPK dengan alasan dalam kondisi sakit.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Fat Man-Yung Logos
#LukasEnembe #AHY #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan