Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beri Sanksi Demosi 4 Tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan soal Kasus Brigadir J

news
28 September 2022, 15:59 WIB

Polri beri sanksi demosi selama 4 tahun untuk AKBP Raindra Ramadhan Syah.

AKBP Raindra sendiri merupakan Eks Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sanksi ini diberikan lantaran perilaku AKBP Raindra dinilai sebagai perbuatan tercela.

Terutama dalam kasus kematian Brigadir J.

Adapun sanksi ini diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (27/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Housefly - Brent Bourgeois

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi