Pemprov DKI Jakarta beri dana Rp 28 miliar untuk aktivitas seni budaya.
Khususnya untuk aktivitas seni di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki , Cikini, Jakarta Pusat.
Adapun subsidi dana tersebut berlaku hingga akhir tahun 2022.
Hingga akhir tahun, para seniman tak akan dikenai biaya untuk berkegiatan di TIM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Okky Mahdi Yaser
Musik: Grand Navy Plaza - Silent Partner
#JernihkanHarapan #TamanIsmailMarzuki #AniesBaswedan