Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ipda Arsyad Daiva Dijatuhi Sanksi Demosi 3 Tahun Buntut Kasus Brigadir J

news
27 September 2022, 12:41 WIB

Polri telah selesai menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kasubnit I Uni I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan.


Dalam sidang etik itu, Ipda Arsyad dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun. Tak hanya itu, perbuatan Arsyad dinyatakan sebagai perbuatan tercela.


Selain itu, Ipda Arsyad diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada institusi dan pimpinan polri serta mengikuti pembinaan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ


Musik: street raphsody - dj freedem

#JernihkanHarapan #IpdaArsyadDaiva


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi