Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Bule Jerman Perampas Mobil

news
27 September 2022, 12:33 WIB

BULELENG, KOMPAS TV - Setelah ditangkap, polisi tetapkan Class Riese WNA Jerman sebagai tersangka perampasan mobil. Motif Class Riese melakukan perbuatan melanggar hukum karena berhalusinasi.

Tersangka merasa ada yang mengikuti dari belakang dan meminta korban Ikhwanul, untuk melaju lebih kencang. Namun saat melaju lebih kencang, tersangka merasa tidak nyaman dengan cara menyetir korban, sehingga tersangka memaksa untuk membawa mobil sendiri. Dan terjadi perselisihan yang berujung perampasan mobil, saat perjalanan menuju Denpasar dari Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Class Riese disangkakan pasal 365 KUHP, tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

 

 

 

 

 

 

#videoviral  #bulerampasmobil  #classriese

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332390/polisi-tangkap-bule-jerman-perampas-mobil
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi