Eks Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait putusan MA soal batas usia calon kepala daerah.
Mahfud menilai, cara negara ini menjalankan hukum sudah rusak. Mahfud pun mempersilahkan para penguasa melanjutkan proses perusakan hukum di Tanah Air selagi mereka masih berkuasa.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Youtubenya, Selasa (4/6/2024) guna merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah.
Banyak pihak mencurigai Putusan MA tersebut dilakukan untuk meloloskan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, maju di Pilkada 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Adisty Safitri
Musik: North Oakland Extasy - Squadda B
#MahfudMD #MakhamahAgung #BatasUsiaCalonKepalaDaerah #JernihkanHarapan