Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Korupsi, KY Sebut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Bisa Dipecat Tidak Hormat

news
23 September 2022, 17:09 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bakal melakukan pemeriksaan etik atas kasus dugaan korupsi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Pihaknya perlu mengumpulkan berbagai keterangan untuk membawa Sudrajad ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

“Kita akan melakukan pemeriksaan dan apabila cukup bukti dan lain sebagainya, melakukan persidangan,” papar Mukti dalam konferensi pers di kantor KY, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

“Jika sanksinya masuk kategori berat, sanksi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tentunya,” jelasnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Rose Komala Dewi

Music: To Pass Time - Godmode

#sudrajaddimyati #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi