Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Amankan 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta dari OTT Terkait Hakim Agung MA

news
23 September 2022, 11:16 WIB

KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dan Rp 50 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Adapun, perkara ini turut menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti, PNS di MA, hingga pencara dan dua orang dari pihak swasta.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap 8 orang di Semarang dan Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Houston Vibes Score - Unicorn Heads

#JernihkanHarapan #KPK

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi