Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Amankan 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta dari OTT Terkait Hakim Agung MA

KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dan Rp 50 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Adapun, perkara ini turut menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti, PNS di MA, hingga pencara dan dua orang dari pihak swasta.

Sebagai informasi, KPK melakukan OTT terhadap 8 orang di Semarang dan Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Houston Vibes Score - Unicorn Heads

#JernihkanHarapan #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com