Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

news
23 September 2022, 07:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK mengantongi alat bukti yang cukup. “Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor:Ivan Khabibu Rochman
Produser:Yusuf Reza Permadi

#KPK #KorupsiMA #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi