Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK mengantongi alat bukti yang cukup. “Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/9/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Nissi Elizabeth
Penulis : Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor:Ivan Khabibu Rochman
Produser:Yusuf Reza Permadi

#KPK #KorupsiMA #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com