Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Usulkan Mendagri Cabut SE Pj Kepala Daerah Bisa Pecat dan Mutasi ASN

news
21 September 2022, 17:26 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengusulkan agar Mendagri Tito Karnavian mencabut surat yang mengizinkan penjabat (Pj) kepala daerah bisa memecat atau memutasi ASN.


Sebelumnya, aturan itu tertulis dalam Surat Edaran (SE) Nomor 821/5292/SJ dan ditandatangani Tito pada 14 September 2022.


Namun, Saan menilai bahwa SE itu rawan untuk salah interpretasi dan berpotensi terjadinya abuse of power. 


Hal tersebut disampaikan Saan saat rapat bersama Kemendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Guitar House-Josh Pan


#TitoKarnavian #SaanMustopa #PjGubernurBisaPecatdanMutasiASN #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi