Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Perlindungan Data Rawan Jadi Alat Kriminalisasi, Kok Bisa?

news
21 September 2022, 14:31 WIB

Pada 20 September 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Meski Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar menyampaikan secara umum UU PDP telah mengikuti standar dan prinsip umum internasional, masih ada beberapa poin yang problematis dan beresiko menjadi alat kriminalisasi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis: Caroline Saskia
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Selly Safila
Produser: Deta Putri Setyanto

#UU PDP #Data Pribadi #JernihkanHarapan

Music: El Secreto - Yung Logos

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi