DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang.
Pengesahan RUU PDP menjadi UU disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus selaku pimpinan rapat menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU PDP dapat disetujui menjadi UU. Para anggota dewan yang menghadiri rapat secara fisik menyetujui usul tersebut.
RUU PDP yang telah dirancang sejak tahun 2016 dan akhirnya disahkan pada September 2022 ini terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan menghasilkan 16 bab serta 76 pasal.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: My Peeps-Aaron Lieberman
#PengesahanRUUPDPMenjadiUU #PerlindunganDataPribadi #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan