Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Mobil Listrik Terbit, Biaya Makin Mahal atau Murah?

news
20 September 2022, 08:40 WIB

Pemerintah membuat regulasi terkait konversi mobil berbahan bakar konvensional menjadi mobil bertenaga listrik, lewat Permenhub No PM 15 Tahun 2022. Menurut anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Marius Pratikno, meski biaya konversi ke mobil listrik sudah turun namun biaya bengkel akan mahal.

Ia menyebut biaya konversi mobil listrik saat ini lebih murah, sebab harga komponen turun karena makin mudah didapatkan. Namun biaya itu belum termasuk jasa bengkel. Karena dengan adanya Permenhub No PM 15 Tahun 2022 maka dipastikan biaya akan membengkak.

Penulis: Galing Satria
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#MobilListrik #KonversiBBM #JernihkanHarapan

Music: North Oakland Extasy - Squadda B

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi