Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Regulasi Mobil Listrik Terbit, Biaya Makin Mahal atau Murah?

Pemerintah membuat regulasi terkait konversi mobil berbahan bakar konvensional menjadi mobil bertenaga listrik, lewat Permenhub No PM 15 Tahun 2022. Menurut anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Marius Pratikno, meski biaya konversi ke mobil listrik sudah turun namun biaya bengkel akan mahal.

Ia menyebut biaya konversi mobil listrik saat ini lebih murah, sebab harga komponen turun karena makin mudah didapatkan. Namun biaya itu belum termasuk jasa bengkel. Karena dengan adanya Permenhub No PM 15 Tahun 2022 maka dipastikan biaya akan membengkak.

Penulis: Galing Satria
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto

#MobilListrik #KonversiBBM #JernihkanHarapan

Music: North Oakland Extasy - Squadda B

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com