Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Insentif untuk Konsumen Mobil Listrik di Indonesia?

news
19 September 2022, 18:22 WIB

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022 yang lalu.

Instruksi yang dikeluarkan oleh Jokowi itu mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat transformasi elektrifikasi di Indonesia.

Lalu, apa saja insentif yang diberikan pemerintah bagi konsumen mobil listrik di Indonesia?


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Serafina Ophelia

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Adil Pradipta

Musik: In Dreams – Scott Buckley

#MobilListrik #Jokowi #Indonesia #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi