Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apa Saja Insentif untuk Konsumen Mobil Listrik di Indonesia?

Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022 yang lalu.

Instruksi yang dikeluarkan oleh Jokowi itu mengatur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat transformasi elektrifikasi di Indonesia.

Lalu, apa saja insentif yang diberikan pemerintah bagi konsumen mobil listrik di Indonesia?


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Serafina Ophelia

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Adil Pradipta

Musik: In Dreams – Scott Buckley

#MobilListrik #Jokowi #Indonesia #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau