Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tumpul Dinkes Ajukan Revisi Perwali Kawasan Bebas Rokok

news
19 September 2022, 13:13 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas kesehatan kota makassar mengajukan revisi perda kawasan tanpa rokok. Revisi diajukan agar pemberian sanksi dapat dilakukan lebih cepat.

Dari survei bersama hasanuddin contact hasilnya hanya 11 persen kantor instansi pemerintah yang menerapkan peraturan daerah kawasan tanpa rokok.ini dianggap merugikan bagi pekerja non perokok terlebih di kawasan layanan kesehatan layanan masyarakat umum dan pendidikan. Selain itu sanksi yang diberikan pun di nilai lambat.

Perda tahun 2013 yang berlaku saat ini pelanggar baik ASN dan warga sipil hanya di beri sanksi sosial. Sementara sanksi tindak pidana ringan atau tipiring membutuhkan waktu lebih panjang hingga perda kawasan tanpa rokok dinilai tidak efektif. Selain pengajuan revisi tim satgas kawasan tanpa rokok akan mengintensifkan razia dan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok.


#ASN
#AREABEBASASAPROKOK
#perdakotamakassar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329790/dinilai-tumpul-dinkes-ajukan-revisi-perwali-kawasan-bebas-rokok
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi