Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinilai Tumpul Dinkes Ajukan Revisi Perwali Kawasan Bebas Rokok

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas kesehatan kota makassar mengajukan revisi perda kawasan tanpa rokok. Revisi diajukan agar pemberian sanksi dapat dilakukan lebih cepat.

Dari survei bersama hasanuddin contact hasilnya hanya 11 persen kantor instansi pemerintah yang menerapkan peraturan daerah kawasan tanpa rokok.ini dianggap merugikan bagi pekerja non perokok terlebih di kawasan layanan kesehatan layanan masyarakat umum dan pendidikan. Selain itu sanksi yang diberikan pun di nilai lambat.

Perda tahun 2013 yang berlaku saat ini pelanggar baik ASN dan warga sipil hanya di beri sanksi sosial. Sementara sanksi tindak pidana ringan atau tipiring membutuhkan waktu lebih panjang hingga perda kawasan tanpa rokok dinilai tidak efektif. Selain pengajuan revisi tim satgas kawasan tanpa rokok akan mengintensifkan razia dan sosialisasi perda kawasan tanpa rokok.


#ASN
#AREABEBASASAPROKOK
#perdakotamakassar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329790/dinilai-tumpul-dinkes-ajukan-revisi-perwali-kawasan-bebas-rokok
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com