Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nama Terpendek di Indonesia yang Tercatat di Dukcapil, Siapa Dia?

news
31 Maret 2025, 19:30 WIB

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DItjen Dukcapil) mengungkap adanya dua orang yang memiliki nama terpendek se-Indonesia.

Menurut Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil, Yusnaini, nama terpendek di Indonesia yang tercatat di Dukcapil hanya terdiri dari satu huruf saja.

Namun, kini pemerintah telah melarang pemberian nama yang terdiri dari satu kata atau satu huruf. Regulasi itu telah tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Dukcapil mengatur agar pemberian nama minimal mencakup dua kata.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Hardiantoro

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#namaterpendek #ditjendukcapil #permendagri #namaterpendekdiindonesia #aturanpemberiannama #Unik

Musik: Smoke Jacket Blues - TrackTribe

Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2025/03/07/064500365/ini-nama-terpendek-di-indonesia-yang-tercatat-di-dukcapil-siapa-dia?page=all#page2

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi