Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur dari Jabatannya

news
25 Maret 2025, 15:52 WIB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sudah memerintahkan perwira TNI yang menempati jabatan sipil di luar kementerian/lembaga yang diatur dalam RUU TNI untuk segera mundur.


Kristomei pun mencontohkan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai salah satu perwira tinggi TNI yang sedang diproses pengunduran dirinya.


Sebab, Mayjen Novi kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog yang tidak termasuk daftar 14 institusi sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Tantri Febrina Maharani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Militer #RUUTNI #PanglimaTNI #TNI #TNIJabatSipil #KristomeiSianturi #Tentara #KapuspenTNI

Musik: Tuff Data - Vans in Japan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/25/12551431/panglima-tni-perintahkan-prajurit-di-luar-14-institusi-segera-mundur 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi