Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TNI Disahkan, YLBHI: Dilakukan dengan Kilat dan Inkonstitusional

news
20 Maret 2025, 17:39 WIB

Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR di Rapat Paripurna, pada Kamis (20/3/2025).


Isnur menyebut DPR dan pemerintah telah menjadi tirani bagi masyarakat Indonesia karena mengesahkan RUU TNI secepat kilat, tanpa mempertimbangkan penolakan masyarakat.


Menurutnya DPR tak hanya sekali mengesampingkan pendapat masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. DPR dinilainya hanya mengikuti selera penguasa.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#RUUTNI #PengesahanRUUTNI #UUTNI #TolakRUUTNI #YLBHI #politik #parlemen

Musik: Sinister - Anno Domini Beats


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/14204901/ruu-tni-disahkan-ylbhi-dpr-pemerintah-telah-jadi-tirani 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi