RUU TNI Disahkan, YLBHI: Dilakukan dengan Kilat dan Inkonstitusional
Kompas
Kompas.com - 20/03/2025, 17:39 WIB
Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR di Rapat Paripurna, pada Kamis (20/3/2025).
Isnur menyebut DPR dan pemerintah telah menjadi tirani bagi masyarakat Indonesia karena mengesahkan RUU TNI secepat kilat, tanpa mempertimbangkan penolakan masyarakat.
Menurutnya DPR tak hanya sekali mengesampingkan pendapat masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. DPR dinilainya hanya mengikuti selera penguasa.
gak konstitutionalnya di mana? semua partai sdh setuju, prabowo ketika kampanye sdh di teriakin tni akan kembali spt era suharto tapi rakyat tetap memilih. kok minoritas paksakan kehendak? buat apa pemilu? habis itu tiap kali ganti regime, korupsinya nambah. kapan kalian dewasa?
1-1 dari 1 komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR di Rapat Paripurna, pada Kamis (20/3/2025).
Isnur menyebut DPR dan pemerintah telah menjadi tirani bagi masyarakat Indonesia karena mengesahkan RUU TNI secepat kilat, tanpa mempertimbangkan penolakan masyarakat.
Menurutnya DPR tak hanya sekali mengesampingkan pendapat masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. DPR dinilainya hanya mengikuti selera penguasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#RUUTNI #PengesahanRUUTNI #UUTNI #TolakRUUTNI #YLBHI #politik #parlemen
Musik: Sinister - Anno Domini Beats
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/14204901/ruu-tni-disahkan-ylbhi-dpr-pemerintah-telah-jadi-tirani