Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RUU TNI Disahkan, YLBHI: Dilakukan dengan Kilat dan Inkonstitusional

Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI oleh DPR di Rapat Paripurna, pada Kamis (20/3/2025).


Isnur menyebut DPR dan pemerintah telah menjadi tirani bagi masyarakat Indonesia karena mengesahkan RUU TNI secepat kilat, tanpa mempertimbangkan penolakan masyarakat.


Menurutnya DPR tak hanya sekali mengesampingkan pendapat masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. DPR dinilainya hanya mengikuti selera penguasa.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Nicholas Ryan Aditya

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#RUUTNI #PengesahanRUUTNI #UUTNI #TolakRUUTNI #YLBHI #politik #parlemen

Musik: Sinister - Anno Domini Beats


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/14204901/ruu-tni-disahkan-ylbhi-dpr-pemerintah-telah-jadi-tirani 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
MSD Group
Kamis, 20 Mar 2025 | 11:25 WIB
gak konstitutionalnya di mana? semua partai sdh setuju, prabowo ketika kampanye sdh di teriakin tni akan kembali spt era suharto tapi rakyat tetap memilih. kok minoritas paksakan kehendak? buat apa pemilu? habis itu tiap kali ganti regime, korupsinya nambah. kapan kalian dewasa?
1-1 dari 1 komentar
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau