Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU TNI, SBY Konsisten Prajurit Harus Mundur Sebelum Menjabat Instansi Sipil

news
17 Maret 2025, 20:30 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto mengungkap sikap Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Revisi UU (RUU) TNI yang sedang menjadi polemik saat ini.


Anton menjelaskan, SBY berpandangan bahwa prajurit aktif yang akan berdinas di instansi sipil di luar ketentuan harus mundur dari TNI.


"Sikap Pak SBY dan Fraksi Partai Demokrat tetap sama, bahwa sesuai dengan ketentuan di dalam UU TNI, bagi prajurit TNI aktif yang berdinas di instansi sipil di luar ketentuan yang diatur dalam UU TNI, maka harus mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas keprajuritan," ujar Anton Senin (17/3/2025).


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara

Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani

Narator: Tantri Febrina Maharani

Video editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Politik #Pemerintah #RevisiUUTNI #PrajuritSipil #SikapSBY

Musik: Badlands - ELPHNT


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/15012521/bagaimana-sikap-sby-soal-ruu-tni-yang-bolehkan-prajurit-duduki-jabatan-sipil 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi