Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di OKU Sumsel, KPK Tangkap Kadis PUPR dan 3 Anggota DPRD Terkait Suap

news
16 Maret 2025, 18:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang tersangka kasus suap di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.


Tiga orang tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten OKU, satu orang merupakan Kepala Dinas PUPR OKU, dan dua tersangka lainnya adalah pihak swasta.


Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, perkara itu dimulai saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) OKU tahun anggaran 2025.


Kemudian, ada anggota DPRD yang meminta jatah pokir dalam RAPBD tersebut.


"Perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir, seperti yang diduga sudah dilakukan. Kemudian, jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR sebesar Rp 40 miliar," ucap Setyo dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi #kpk #pejabatOKUkorupsi #OTTKPK ##vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi