Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU TNI: Kewenangan Tentara Ditambah, Prajurit Aktif Bisa Menjabat di 16 Lembaga

news
16 Maret 2025, 14:35 WIB

Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI terus berlanjut antara Komisi I DPR RI dan pemerintah. RUU ini dibahas secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. Salah satu perubahan penting dalam revisi ini adalah penambahan tugas TNI di luar operasi militer perang, termasuk dalam penanganan narkotika dan keamanan siber.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut bahwa jumlah tugas operasi militer selain perang bertambah dari 14 menjadi 17. Salah satu tambahan tugas tersebut adalah peran TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba, meskipun bukan dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, TNI juga akan diberikan kewenangan lebih luas dalam bidang keamanan siber.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am, Abdul Haris Maulana
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Aqmal Safa Rifai
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Militer #Tentara #RevisiUUTNI #TugasOperasiMiliter #JabatanTNIAktif

Music:  Mist - Odonis Odonis

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/09100621/revisi-uu-tni-kewenangan-ditambah-urusan-narkoba-siber-lembaga-yang-dijabat


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi