Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN: Masyarakat Bisa Gugat Pertamina

news
26 Februari 2025, 16:39 WIB

Jika terbukti Pertamax yang beredar adalah hasil oplosan Pertalite, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengatakan bahwa masyarakat atau konsumen bisa menggugat dan meminta ganti rugi ke PT Pertamina.

Pernyataan BPKN RI itu menyusul temuan dan dugaan sementara dari Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2024, yang menemukan modus Pertamax blending, atau pengoplosan dua produk BBM, Pertamax dan Pertalite.

Namun, menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan tidak ada pengoplosan Bahan Bakar Minyak Pertamax.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#Hukum #Korupsi #Pertamax #KorupsiPertamina #KorupsiMinyakMentah

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi